NEWS UPDATE :  

Berita

PEMBINAAN KEPALA RA DAN MADRASAH (MI, MTS, MA) SE-KABUPATEN MELAWI OLEH KABID PENMAD KANWIL KEMENAG PROV. KALBAR

Melawi, 27 Mei 2025

Hari ini, Selasa, 27 Mei 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi menyelenggarakan Pembinaan bagi Kepala RA, MI, MTs dan MA oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Aula MTsN 2 Melawi. Hadir dalam kegiatan dimaksud Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalbar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab, Melawi, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kepala RA, Kepala Madrasah Se-Kab. Melawi baik Negeri maupun Swasta.

“Kinerja ASN sekarang baik PNS maupun PPPK adalah berbasis Kinerja, bukan berbasis anggaran. Karena Bapak/Ibu Guru sebagai pegawai sudah di gaji oleh pemerintah, maka tidak ada alasan untuk tidak bekerja walaupun anggaran untuk kegiatan tersebut tidak ada atau terkena efisiensi. Lakukanlah pekerjaan dengan Ikhlas karena Allah SWT. Apabila kita bisa meningkatkan kualitas ibadah kita menjadi lebih baik, maka Allah akan merubah Nasib dan hidup kita.” Begitu pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, H. Subakir, S.Ag, M.Si. saat memberikan sambutan.

“Pada hari Senin, 26 Mei 2025, Kementerian Agama telah melantik pengangkatan PPPK sebanyak 71.000 orang. Kabupaten Melawi menerima sebanyak 96 orang PPPK terdiri dari Tenaga Administrasi, Guru dan Penyuluh. Seluruh guru honorer di Madrasah Negeri sudah menjadi PPPK, penempatan sesuai dengan satuan kerja dan job deskription masing-masing. Oleh karena itu, seluruh pegawai ASN baik PNS maupun PPPK wajib bersyukur dan bangga sebagai pegawai Kementerian Agama. “ kata Sipni, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mengawali Pembinaannya.

“Tugas kepala madrasah sebagai manajer meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi di madrasah. Mereka juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mengoptimalkan sumber daya, dan menciptakan iklim belajar yang kondusif.  Mengarahkan kegiatan Guru untuk kemajuan pendidikan di sekolahnya. Oleh karena itu, ugas guru adalah mengikuti arahan yang diberikan oleh Kepala Madrasah untuk kepentingan kemajuan pendidikan di madrasahnya.

Dalam kesempatan ini, Sipni juga menyampaikan terkait usulan bantuan sarana dan prasarana, terutama pada Pembangunan dan Rehab Gedung Madrasah, baik Negeri maupun Swasta, tanahnya wajib bersertifikat dan menghimbau kepada seluruh madrasah untuk segera mengurus sertifikat tanahnya masing-masing. Hal ini disambut baik oleh seluruh Kepala Madrasah yang hadir dengan antusias dan berkomitmen segera menyelesaikan permasalahan tanah yang ada.

(Humas MTsN 2 Melawi)

PENGADUAN
Lokasi MTsN 2 Melawi
EMIS 4.0
SURVEI LAYANAN MADRASAH
Perpustakaan Digital MTsN 2 Melawi
VIDEO MTSN 2 MELAWI
KRITIK DAN SARAN
Perpustakaan Dikbudristek
Raport Digital Madrasah (RDM)