PEMBINAAN KEPALA RA DAN MADRASAH (MI, MTS, MA) SE-KABUPATEN MELAWI OLEH KABID PENMAD KANWIL KEMENAG PROV. KALBAR
Melawi, 27 Mei 2025
Hari ini, Selasa, 27 Mei 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Melawi menyelenggarakan Pembinaan bagi Kepala RA, MI, MTs dan MA oleh Kepala
Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat
yang diselenggarakan di Aula MTsN 2 Melawi. Hadir dalam kegiatan dimaksud Kepala
Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalbar, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kab, Melawi, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kepala RA, Kepala
Madrasah Se-Kab. Melawi baik Negeri maupun Swasta.
“Kinerja ASN sekarang baik PNS maupun PPPK adalah berbasis
Kinerja, bukan berbasis anggaran. Karena Bapak/Ibu Guru sebagai pegawai sudah
di gaji oleh pemerintah, maka tidak ada alasan untuk tidak bekerja walaupun
anggaran untuk kegiatan tersebut tidak ada atau terkena efisiensi. Lakukanlah
pekerjaan dengan Ikhlas karena Allah SWT. Apabila kita bisa meningkatkan
kualitas ibadah kita menjadi lebih baik, maka Allah akan merubah Nasib dan
hidup kita.” Begitu pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, H.
Subakir, S.Ag, M.Si. saat memberikan sambutan.
“Pada hari Senin, 26 Mei 2025, Kementerian Agama telah melantik
pengangkatan PPPK sebanyak 71.000 orang. Kabupaten Melawi menerima sebanyak 96
orang PPPK terdiri dari Tenaga Administrasi, Guru dan Penyuluh. Seluruh guru
honorer di Madrasah Negeri sudah menjadi PPPK, penempatan sesuai dengan satuan
kerja dan job deskription masing-masing. Oleh karena itu, seluruh pegawai ASN
baik PNS maupun PPPK wajib bersyukur dan bangga sebagai pegawai Kementerian
Agama. “ kata Sipni, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Kalimantan Barat mengawali Pembinaannya.
“Tugas kepala madrasah sebagai manajer
meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi,
pengawasan, dan evaluasi di madrasah. Mereka juga bertanggung jawab untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, mengoptimalkan sumber daya, dan menciptakan
iklim belajar yang kondusif. Mengarahkan kegiatan Guru untuk kemajuan
pendidikan di sekolahnya. Oleh karena itu, ugas guru adalah mengikuti arahan
yang diberikan oleh Kepala Madrasah untuk kepentingan kemajuan pendidikan di
madrasahnya.
Dalam kesempatan ini, Sipni juga menyampaikan terkait usulan
bantuan sarana dan prasarana, terutama pada Pembangunan dan Rehab Gedung
Madrasah, baik Negeri maupun Swasta, tanahnya wajib bersertifikat dan
menghimbau kepada seluruh madrasah untuk segera mengurus sertifikat tanahnya
masing-masing. Hal ini disambut baik oleh seluruh Kepala Madrasah yang hadir
dengan antusias dan berkomitmen segera menyelesaikan permasalahan tanah yang
ada.
(Humas MTsN 2 Melawi)
MTSN 2 Melawi